Lewati ke konten

Panduan

Panduan & video tutorial

Pelajari cara mengajukan layanan dan mengecek status permohonan.

Video tutorial

Tonton, lalu ajukan.

Cara Mengajukan Layanan

Memilih pintu S1, S2, atau Dosen, membaca detail layanan, lalu mengisi formulir.

2:39

Cek Status, Ambil Hasil & Isi Survei

Melacak permohonan dengan NIM/NIP, membaca catatan admin, dan mengambil dokumen hasil.

2:10

Layanan untuk Dosen

Surat tugas, pengesahan Dekan, SK Rektor, template, dan sistem informasi.

1:47

Panduan website

Cara memakai portal ini.

5 langkah dari mencari layanan sampai mengisi survei. Berlaku untuk mahasiswa S1, S2, dan dosen.

  1. 01

    Pilih pintu layanan

    Di beranda, pilih Layanan S1, Layanan S2, atau Layanan Dosen sesuai status Anda. Bisa juga langsung mengetik kebutuhan di kotak pencarian, misalnya "aktif studi" atau "sidang".

  2. 02

    Temukan layanan di kelompoknya

    Setiap pintu dibagi per kelompok (mis. Akademik, Keuangan). Klik "Detail" untuk melihat persyaratan, estimasi waktu, dan SOP sebelum mengajukan.

  3. 03

    Ajukan lewat formulir

    Klik "Ajukan" untuk membuka formulir online. Isi data dengan lengkap dan benar, lalu kirim. Untuk layanan bertipe template, unduh dan isi template terlebih dahulu.

  4. 04

    Cek status & ambil hasil

    Buka menu Cek Status, masukkan NIM/NIP yang Anda isi di formulir. Jika status sudah Selesai, unduh dokumen lewat tautan yang tampil atau ambil langsung di ruang B110.

  5. 05

    Isi survei kepuasan

    Jangan lupa isi survei kepuasan setelah layanan selesai. Penilaian Anda membantu perbaikan pelayanan kami.

Tanya jawab

Pertanyaan yang sering diajukan.

Apakah layanan FSTI dipungut biaya?

Tidak. Semua layanan administrasi FSTI gratis. Laporkan ke fsti@itk.ac.id jika ada pihak yang meminta pungutan.

Berapa lama permohonan diproses?

Umumnya 1–2 hari kerja, tergantung jenis layanan. Estimasi per layanan dapat dilihat di Katalog Layanan.

Status permohonan saya tidak berubah, apa yang harus dilakukan?

Jika lebih dari 3 hari kerja status tidak berubah, hubungi admin melalui WhatsApp layanan atau email fsti@itk.ac.id dengan menyebutkan NIM/NIP dan nama layanan.

Permohonan saya tidak muncul di Cek Status.

Pastikan NIM/NIP sama persis dengan yang Anda isi di formulir. Permohonan yang baru dikirim bisa butuh beberapa menit sebelum muncul. Jika tetap tidak ada, hubungi admin melalui WhatsApp layanan.

Permohonan saya ditolak atau perlu perbaikan.

Baca catatan admin pada hasil Cek Status, perbaiki data atau berkas sesuai catatan, lalu ajukan kembali melalui formulir yang sama.